Pemdes Bakung Gelar MUSDES Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes TA 2027
Tangerang,//Gemabanten.com – Pemerintah Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, pada Selasa (23/06/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Bakung dan berjalan dengan lancar serta kondusif.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua PKK, perwakilan RT/RW, unsur tokoh masyarakat, serta pendamping dari Muspika Kecamatan Kronjo yang meliputi pengawas dan staf ahli.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bakung, Dwi Ari Setyantoro, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta. “Alhamdulillah kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat untuk melaksanakan Musdes pembentukan tim penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027. Terima kasih atas partisipasi dan dukungan dari semua pihak,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan membentuk tim penyusun yang kompeten dan mewakili berbagai unsur masyarakat, sehingga RKPDes nantinya dapat disusun secara partisipatif, terukur, sesuai kebutuhan nyata warga, serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kades Ari menambahkan bahwa RKPDes merupakan dokumen perencanaan utama yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Oleh karena itu, penyusunannya harus melibatkan banyak pihak agar hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara merata.
Dalam kesempatan tersebut, peserta musyawarah juga menyepakati susunan tim penyusun yang terdiri dari perangkat desa, unsur BPD, LPM, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Tim ini nantinya akan melaksanakan tahapan pengumpulan data, penyusunan konsep, hingga pembahasan akhir dokumen perencanaan.
Perwakilan dari Kecamatan Kronjo memberikan arahan agar penyusunan RKPDes memprioritaskan program yang mendukung peningkatan ekonomi warga, perbaikan infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas pelayanan sosial.
Dengan terbentuknya tim penyusun ini, diharapkan proses penyusunan RKPDes TA 2027 berjalan tepat waktu, transparan, dan menghasilkan rencana kerja yang benar-benar menjawab kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat Desa Bakung.
Redaksi
