Pemuda dan Mahasiswa Soroti Akuntabilitas Program MBG, Desak Penguatan Pengawasan Publik
SERANG — gemabanten.com Gelombang kesadaran kritis kalangan pemuda dan mahasiswa terhadap tata kelola program strategis nasional kembali mengemuka. Di tengah besarnya alokasi sumber daya negara untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan menegaskan pentingnya pengawasan publik guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, transparan, serta bebas dari potensi penyimpangan.
Komitmen itu mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Peran Pemuda dan Mahasiswa dalam Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG” yang diselenggarakan oleh Pemuda Berdampak bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Banten, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Banten, serta sejumlah elemen kepemudaan lainnya di Aula Kampus Institut Banten, Kota Serang, Senin (1/6/2026).
Forum tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan yang menempatkan generasi muda tidak sekadar sebagai penerima manfaat pembangunan, melainkan sebagai aktor demokrasi yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya kebijakan publik. Di tengah besarnya harapan masyarakat terhadap keberhasilan Program MBG dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tuntutan terhadap keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran menjadi isu yang tidak dapat diabaikan.
Ketua BEM Institut Banten periode 2025–2026, Nana Supriatna, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki mandat moral sekaligus intelektual untuk memastikan setiap kebijakan yang menyentuh kepentingan masyarakat dijalankan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
“Program MBG merupakan kebijakan yang sangat dekat dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya harus menjadi perhatian bersama. Mahasiswa harus hadir sebagai agen kontrol sosial yang memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Nana.
Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan bahwa keberhasilan suatu program nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran maupun cakupan penerima manfaat, melainkan juga oleh kualitas tata kelola yang diterapkan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.
Senada dengan hal itu, Founder Pemuda Berdampak, Bagas Yulianto, menilai keterlibatan generasi muda dalam mengawal kebijakan publik merupakan bentuk partisipasi substantif dalam pembangunan bangsa.
Menurut Bagas, pemuda tidak boleh terjebak dalam posisi pasif yang hanya menyaksikan proses pengambilan keputusan tanpa memberikan kontribusi pengawasan yang konstruktif.
“Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan bangsa. Melalui diskusi ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari kontribusi nyata generasi muda untuk Indonesia. Program MBG harus dikawal bersama agar pelaksanaannya transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat,” katanya.
Dari perspektif nasional, Koordinator Pusat BEM PTMA se-Indonesia, Yogi Syahputra Alaydrus, menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan kebijakan publik merupakan bagian dari praktik demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
Ia menilai mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai mitra kritis pemerintah yang berfungsi memberikan masukan, melakukan pengawasan, sekaligus menjaga agar setiap kebijakan tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat.
“Program MBG harus dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yakni transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Dengan keterlibatan aktif mahasiswa, kita dapat memastikan kebijakan yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Yogi.
Dalam diskursus tata kelola pemerintahan modern, prinsip-prinsip tersebut dipandang sebagai fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik. Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, program sebesar apa pun berisiko kehilangan efektivitas dan legitimasi sosial.
Sementara itu, Ketua Umum Permahi Banten periode 2025–2026, M. Nurul Hakim, menyoroti dimensi hukum dalam pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran negara.
Menurutnya, setiap rupiah yang dikelola pemerintah pada hakikatnya merupakan amanah publik yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai koridor hukum.
“Setiap kebijakan yang dibiayai oleh anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan terbuka kepada masyarakat. Pengawasan yang dilakukan pemuda dan mahasiswa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola yang baik serta mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program,” tegas Nurul.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan masyarakat tidak semestinya dipersepsikan sebagai ancaman terhadap pemerintah. Sebaliknya, kontrol publik merupakan instrumen penting untuk memperkuat integritas kebijakan dan meminimalkan ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
Lebih jauh, para peserta diskusi menilai bahwa Program MBG akan menghadapi tantangan yang tidak ringan mengingat luasnya cakupan sasaran serta kompleksitas distribusi pelaksanaannya. Karena itu, keterbukaan data, kemudahan akses informasi, serta pelibatan masyarakat dalam proses evaluasi dinilai menjadi prasyarat penting bagi keberhasilan program tersebut.
Forum ini juga menghasilkan dorongan agar pemerintah membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan kelompok masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, dan kalangan akademisi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tidak berjalan secara administratif semata, melainkan benar-benar menghadirkan dampak sosial yang terukur.
Melalui kegiatan tersebut, para narasumber berharap lahir rekomendasi yang bersifat konstruktif dan aplikatif sebagai masukan bagi pemerintah dalam memperkuat tata kelola Program MBG. Di saat yang sama, forum ini menjadi penegasan bahwa pemuda dan mahasiswa tetap memegang peran strategis sebagai penjaga akuntabilitas publik, sekaligus mitra kritis dalam mengawal agenda pembangunan nasional.
Di tengah cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045, transparansi bukan sekadar slogan, melainkan kebutuhan mendasar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah program negara tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang diserap, tetapi dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh rakyat yang menjadi tujuan utama kebijakan tersebut. (Wan/Redaksi)
