BREAKING NEWS

Polsek Ciwandan Tindaklanjuti Aduan 110, Temukan Miras di Warung Jamu


CILEGON - Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110. Hasilnya, petugas menemukan minuman beralkohol di sebuah warung jamu di Jalan Raya Cilegon-Anyer, Kelurahan Kebon Sari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.


Kegiatan tindak lanjut itu dilakukan pada Sabtu dini hari, 25 Juli 2026 sekitar pukul 00.20 WIB. Tim dipimpin langsung Pawas Polsek Ciwandan IPTU Wahyudin, S.H.


"Benar, kami menerima laporan dari masyarakat melalui 110. Pelapor atas nama Sdr. Iswandi, wartawan media online Buser 86, menyampaikan adanya warung jamu yang diduga menjual minuman keras,"ujarnya Wahyudin


Dalam operasi tersebut, Polsek Ciwandan menurunkan 5 personel gabungan. Terdiri dari Pawas IPTU Wahyudin, S.H., Kspk AIPTU Dadang Setiadi, Piket Bhabin AIPDA Hasan Ansori, serta Piket Reskrim AIPDA Junaedi Sihombing, S.H. dan BRIPKA Boy Arip, S.H.


Setibanya di lokasi tepatnya Link Leweng Sawo RT 03 RW 01 Kelurahan Kebon Sari, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan di kios jamu tersebut, petugas mendapati 1 botol kosong merek Amer atau anggur merah dan 1 botol anggur kolesom.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan KOMPOL Achri Dwi Yunito Megatakan Bahwa Personilnya Menindaklanjuti temuan itu, Pawas bersama pelapor kemudian memberikan imbauan tegas kepada pemilik warung. Penjual diminta menghentikan penjualan segala jenis minuman keras.


"Penjual sudah kami himbau dan sarankan untuk tidak lagi menjual miras. Kami tekankan agar menjaga ketertiban dan tidak melanggar aturan yang berlaku," jelas IPTU Wahyudin di lokasi.


Kapolres Cilegon menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap aduan masyarakat. Pihaknya juga mengapresiasi peran serta warga yang berani melapor melalui layanan 110.


"Setiap aduan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama di wilayah hukum Polsek Ciwandan," tegas kapolsek


Usai kegiatan, situasi di sekitar warung jamu dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan juga telah dilampirkan sebagai bagian laporan ke Polda Banten.


Polsek Ciwandan Polres Cilegon mengimbau masyarakat untuk terus aktif melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Layanan Call Center 110 Polri siap 24 jam untuk menerima pengaduan.

Sumber " Bidhumas Polres Cilegon, 


Reporter;Wawan

Posting Komentar
ADVERTISEMENT