BREAKING NEWS

Ketika Tanda Tanya Berubah Menjadi Tanda Seru Genjer-Genjer, Politik Ingatan, dan Metamorfosis Berita di Era Digital


Gemabanten.com - Ada sesuatu yang menarik dari kegaduhan media sosial pada awal Oktober 2026. Sebuah lagu lama, Genjer-Genjer, tiba-tiba kembali terdengar dan beredar luas melalui video digital. Lagu yang selama puluhan tahun memiliki beban sejarah dan stigma politik itu muncul kembali dalam ruang publik, kemudian segera disambut dengan berbagai komentar. Salah satu caption yang beredar bahkan menyebut bahwa penyanyinya adalah “para Gerwani dan PKI” yang sedang “pamer kekuatan” di depan Istana. Kalimat semacam itu mudah membuat orang terkejut, marah, atau curiga. Namun justru pada saat seperti itulah saya merasa perlu berhenti sejenak sebelum ikut mempercayainya.


Bukan karena ingin membela siapa pun. Bukan pula karena tiba-tiba hendak menjadi penggemar lagu yang selama puluhan tahun dianggap sebagai simbol komunisme. Persoalannya jauh lebih sederhana sekaligus lebih rumit: bagaimana memastikan bahwa sesuatu yang kita sebut sebagai fakta memang benar-benar fakta? Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika sebuah informasi menyangkut sejarah politik yang traumatis, kelompok yang sangat dibenci, dan simbol yang telah lama diberi muatan ideologis. Dalam keadaan seperti itu, sedikit saja ketidaktelitian dapat membuat sebuah pertanyaan berubah menjadi tuduhan, dan tuduhan kemudian memperoleh status sebagai kebenaran.


Genjer-Genjer sendiri mempunyai sejarah yang jauh lebih panjang daripada stigma politik yang kemudian menempel padanya. Lagu tersebut diciptakan Muhammad Arief, seniman asal Banyuwangi, pada sekitar 1942. Lagu itu menggambarkan kehidupan rakyat Banyuwangi pada masa pendudukan Jepang, ketika kesulitan pangan membuat tanaman genjer yang sebelumnya lebih banyak dianggap sebagai tumbuhan liar atau pakan ternak dimanfaatkan sebagai makanan. Dengan demikian, akar awal lagu tersebut adalah pengalaman sosial masyarakat dalam situasi penjajahan dan kemiskinan, bukan peristiwa G30S/PKI 1965.


Tahun penciptaannya saja sebenarnya sudah memberikan pelajaran sederhana tentang pentingnya kronologi. Lagu itu lahir pada 1942, sedangkan peristiwa G30S terjadi pada 1965. Karena itu, mengatakan bahwa Genjer-Genjer sejak awal diciptakan sebagai lagu untuk PKI adalah kesimpulan yang tidak sesuai dengan urutan sejarah. Kita boleh saja membicarakan hubungan lagu tersebut dengan politik kiri pada masa berikutnya, tetapi tidak semestinya memindahkan peristiwa yang terjadi kemudian ke dalam waktu ketika lagu itu belum mempunyai hubungan tersebut. Sejarah mempunyai urutan, dan kronologi adalah salah satu pagar pertama agar penafsiran tidak berubah menjadi khayalan.


Setelah Indonesia merdeka, perjalanan Genjer-Genjer memang mengalami perkembangan baru. Muhammad Arief kemudian aktif dalam lingkungan Lekra, organisasi kebudayaan kiri yang mempunyai hubungan erat dengan PKI. Lagu Genjer-Genjer pun kemudian digunakan dalam berbagai kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan politik tersebut. Bahkan popularitas lagu meningkat setelah dinyanyikan oleh Bing Slamet dan Lilis Suryani pada awal 1960-an. Jadi, mengatakan bahwa Genjer-Genjer pernah digunakan dalam lingkungan politik PKI memiliki dasar sejarah. Yang perlu ditolak adalah lompatan dari “pernah digunakan” menjadi “diciptakan oleh dan untuk PKI”.


Perbedaan dua pernyataan itu tampak kecil, tetapi secara epistemologis sangat besar. Sebuah karya seni dapat diciptakan untuk satu tujuan, kemudian digunakan oleh kelompok lain untuk tujuan berbeda. Lagu rakyat dapat menjadi lagu kampanye. Puisi dapat menjadi slogan politik. Foto dapat menjadi alat propaganda. Bahkan ayat suci pun dapat dikutip dalam berbagai konteks yang berbeda dari maksud pembacaan awalnya. Karena itu, sejarah sebuah karya tidak boleh disederhanakan hanya berdasarkan siapa yang pernah menggunakannya. Hubungan antara karya dan pemakainya harus ditelusuri secara kronologis, bukan dipadatkan menjadi sebuah label.


Masalah menjadi semakin rumit setelah tragedi politik 1965. Genjer-Genjer kemudian mengalami perubahan makna yang sangat drastis. Lagu yang sebelumnya berbicara tentang kehidupan rakyat miskin Banyuwangi mulai diasosiasikan dengan PKI dan Gerwani. Berbagai pelesetan lirik ikut membentuk citra tersebut, sementara propaganda antikomunis memperkuat hubungan simbolik antara lagu itu dan peristiwa 1965. Pada masa Orde Baru, Genjer-Genjer akhirnya menjadi lagu yang bukan sekadar dinyanyikan atau tidak dinyanyikan, melainkan juga ditakuti karena makna politik yang telah dilekatkan kepadanya.


Di sinilah saya melihat betapa kuatnya kekuasaan dalam membentuk ingatan. Sebuah masyarakat tidak selalu mengingat sebuah peristiwa berdasarkan apa yang pertama kali terjadi. Masyarakat sering mengingatnya melalui cerita, gambar, film, buku pelajaran, pemberitaan, upacara, dan berbagai bentuk representasi yang terus menerus diulang. Lama-kelamaan representasi dapat terasa seperti peristiwa itu sendiri. Yang semula merupakan tafsir berubah menjadi ingatan bersama, lalu ingatan bersama memperoleh kedudukan seolah-olah tidak mungkin dipertanyakan lagi.


Film Pengkhianatan G30S/PKI merupakan salah satu contoh penting dalam persoalan ini. Film tersebut menampilkan Genjer-Genjer dalam rangkaian adegan yang menggambarkan kekejaman terhadap para jenderal. Adegan sinematik yang kuat tentu mempunyai kemampuan luar biasa untuk menanamkan kesan. Gambar, musik, ekspresi wajah, pencahayaan, dan suasana yang dibangun film dapat membuat penonton merasa seolah-olah sedang menyaksikan rekaman langsung sebuah kejadian. Padahal film sejarah tetap merupakan sebuah karya sinematik. Ia dapat merepresentasikan sejarah, tetapi tidak otomatis menjadi arsip dokumenter dari setiap adegan yang ditampilkannya.


Perbedaan antara representasi dan fakta inilah yang sering hilang ketika sebuah masyarakat telah terlalu lama hidup bersama sebuah narasi. Jika sebuah adegan telah ditonton berkali-kali, adegan itu dapat berubah menjadi “ingatan pribadi”, meskipun seseorang tidak pernah hadir di lokasi peristiwa. Generasi yang lahir jauh setelah 1965 dapat merasa mengetahui apa yang terjadi hanya karena berkali-kali melihat representasinya. Di sinilah politik ingatan bekerja: masa lalu tidak hanya diwariskan melalui dokumen, tetapi juga melalui cara tertentu dalam menggambarkan masa lalu.


Kemudian kita tiba pada 1 Oktober 2026. Genjer-Genjer kembali terdengar dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Ada orang menyanyi, ada gitar, ada kerumunan, dan lagu yang dinyanyikan memang Genjer-Genjer. Media Pantau.com pada 1 Oktober 2026 juga memuat konten dengan judul “Lagu Genjer Genjer Salah Satu Simbol PKI?” dan menautkan video TikTok yang menjadi sumber kontennya. Fakta bahwa konten tersebut beredar memang dapat diverifikasi. Tetapi dari sini persoalan justru baru dimulai, bukan selesai.


Sebab video membuktikan bahwa orang menyanyikan sebuah lagu. Video tidak dengan sendirinya membuktikan identitas politik semua orang yang berada di dalamnya. Kita dapat melihat orang menyanyi. Kita dapat mendengar lagu. Kita dapat mengamati suasana kegiatan. Namun untuk mengatakan bahwa mereka adalah anggota PKI, anggota Gerwani, atau sedang melakukan konsolidasi politik PKI, diperlukan bukti lain. Identitas organisasi tidak dapat ditentukan hanya dari sebuah lagu. Kalau prinsip ini kita abaikan, kita sedang mengganti kerja pembuktian dengan prasangka.


Tanggal 1 Oktober memang memberikan konteks yang kuat. Tanggal tersebut merupakan Hari Kesaktian Pancasila dan berada dalam ruang ingatan nasional yang sangat dekat dengan tragedi politik 1965. Karena itu, pemilihan Genjer-Genjer pada tanggal tersebut tentu dapat mengundang pertanyaan tentang maksud simboliknya. Tetapi konteks dapat memperkuat sebuah pertanyaan; konteks tidak otomatis memberikan jawaban. Tanggal dapat membuat sebuah lagu terasa lebih politis, tetapi tanggal tidak dapat menggantikan bukti tentang siapa yang menyanyikannya dan apa tujuan mereka.


Di sinilah caption media sosial menjadi menarik untuk diperiksa. Caption yang menyebut, “Waduh ini para Gerwani dan PKI sudah terang-terangan pamer kekuatan,” sebenarnya sudah melakukan pekerjaan interpretasi. Ia tidak lagi sekadar memberitakan bahwa ada orang menyanyikan Genjer-Genjer. Ia telah mengidentifikasi orang-orang tersebut, menentukan afiliasi politik mereka, kemudian menyimpulkan tujuan kegiatan mereka. Tiga tahap itu masing-masing membutuhkan bukti. Ketika semuanya disatukan dalam satu kalimat, pembaca yang tidak kritis dapat mengira bahwa seluruhnya adalah fakta yang terlihat langsung dari video.


Padahal, fakta dan tafsir sering berjalan berdampingan tanpa tanda pembatas yang jelas. Kalimat “mereka menyanyikan Genjer-Genjer” merupakan deskripsi atas sesuatu yang dapat diamati. Kalimat “mereka adalah PKI” merupakan klaim mengenai identitas. Kalimat “mereka sedang pamer kekuatan” merupakan interpretasi terhadap motif. Tiga kalimat itu mempunyai status epistemik yang berbeda. Sayangnya, dalam media sosial ketiganya dapat ditempelkan dalam satu caption sehingga pembaca menerima semuanya sebagai satu paket informasi.


Lebih menarik lagi adalah sebuah judul yang dimuat Pantau.com pada hari yang sama: “LAGU GENJER GENJER SALAH SATU SIMBOL PKI?” Perhatikan baik-baik tanda tanya di ujung judul tersebut. Tanda itu bukan ornamen. Ia mempunyai fungsi jurnalistik dan semantik. Dengan tanda tanya, judul tersebut sedang membuka persoalan, bukan menutupnya. Ia bertanya apakah Genjer-Genjer merupakan salah satu simbol PKI. Ia belum menyatakan bahwa jawabannya pasti “ya”.


Namun di era screenshot, sebuah tanda tanya bisa mengalami nasib yang aneh. Ia dapat tetap tercetak secara sempurna dalam gambar, tetapi kehilangan maknanya ketika gambar tersebut dipotong, dibaca sekilas, atau diteruskan tanpa artikel. Orang berikutnya mungkin hanya mengingat tiga kata penting: “Genjer-Genjer”, “simbol”, dan “PKI”. Tanda tanya yang sebenarnya merupakan inti kehati-hatian jurnalistik justru menjadi bagian yang paling mudah diabaikan. Pertanyaan pun mulai berjalan sebagai pernyataan.


Setelah itu, informasi masuk ke tahap kedua. Screenshot diberi caption. Caption mendapat komentar. Komentar mendapat balasan. Balasan mendapat tangkapan layar baru. Kemudian seseorang menulis, “PKI mulai berani tampil.” Orang berikutnya menambahkan, “Gerwani muncul lagi.” Orang lain berkata, “Ini pamer kekuatan.” Pada titik tertentu, tidak ada lagi yang mengingat bahwa sumber awal sebenarnya sedang bertanya. Yang tersisa adalah sebuah keyakinan yang sudah berkali-kali diulang.


Di sinilah saya melihat semacam metamorfosis informasi. Pertanyaan berubah menjadi pernyataan. Pernyataan berubah menjadi dugaan. Dugaan berubah menjadi tuduhan. Tuduhan yang terus diulang kemudian berubah menjadi keyakinan. Dan keyakinan yang telah memperoleh banyak pengulangan akhirnya dianggap sebagai fakta. Prosesnya berlangsung begitu cepat sehingga orang sering tidak menyadari bahwa telah terjadi perpindahan status dari “belum diketahui” menjadi “dianggap benar”.


Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru. Dahulu kita mengenal permainan pesan berantai. Satu orang menyampaikan sebuah cerita kepada orang lain, lalu cerita itu diteruskan dari mulut ke mulut. Setiap orang mungkin menambahkan sedikit detail. Bedanya, sekarang pesan berantai mempunyai mesin pengganda yang jauh lebih kuat. Screenshot, repost, grup percakapan, algoritma, video pendek, komentar, dan notifikasi membuat satu informasi dapat berpindah kepada ribuan orang dalam waktu yang sangat singkat. Kalau dulu pesan berantai berubah karena keterbatasan ingatan manusia, kini ia dapat berubah karena kecepatan teknologi.


Ada ironi lain yang lebih halus. Informasi tidak selalu menjadi salah karena informasi awalnya palsu. Kadang-kadang bahan awalnya benar, tetapi kesimpulan yang dibangun di atasnya tidak benar. Orang memang menyanyikan Genjer-Genjer. Itu dapat dibuktikan. Genjer-Genjer memang pernah digunakan dalam lingkungan politik PKI. Itu juga mempunyai dasar sejarah. Tetapi dari dua fakta tersebut tidak otomatis mengikuti kesimpulan bahwa setiap orang yang menyanyikannya adalah anggota PKI. Di sinilah kita membutuhkan kemampuan membedakan fakta, hubungan historis, inferensi, dan tuduhan.


Barangkali persoalan terbesar literasi digital kita bukan hanya kemampuan mengetahui apakah berita itu benar atau palsu. Persoalan yang lebih rumit adalah kemampuan mengetahui bagian mana yang benar. Sebuah unggahan dapat mengandung fakta yang benar, kemudian dibungkus dengan interpretasi yang belum terbukti. Karena fakta awalnya benar, pembaca sering menerima seluruh bungkusnya sebagai benar pula. Padahal satu fakta yang benar tidak otomatis mengesahkan seluruh kesimpulan yang ditempelkan kepadanya.


Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melakukan kesalahan serupa. Seseorang mengatakan, “Saya melihat A berada di tempat B.” Dari kalimat tersebut kita kemudian menyimpulkan, “Berarti A mempunyai hubungan dengan C.” Lalu berkembang menjadi, “Berarti A bagian dari kelompok C.” Akhirnya, “Berarti A sedang menjalankan agenda C.” Setiap tahap tampak masuk akal jika dibaca sendiri-sendiri, tetapi tidak setiap tahap mempunyai bukti yang memadai. Begitulah prasangka bekerja: ia mengisi ruang kosong yang ditinggalkan oleh fakta.


Maka, saya teringat prinsip yang sangat sederhana tetapi sekaligus sangat berat dalam Al-Qur'an, yakni peringatan agar kebencian terhadap suatu kaum tidak mendorong seseorang berlaku tidak adil. Prinsip itu terdapat dalam QS Al-Ma'idah ayat 8. Pesannya sangat relevan untuk pekerjaan membaca sejarah dan berita: keadilan justru diuji ketika objek pembicaraan adalah orang atau kelompok yang tidak kita sukai. Berlaku adil kepada orang yang kita cintai mungkin mudah. Persoalan sesungguhnya adalah apakah kita masih mampu berlaku adil ketika berhadapan dengan orang yang kita curigai, kita tentang, atau kita benci.


Karena itu, menyatakan bahwa sebuah fakta tentang PKI benar bukan berarti membela PKI. Sebaliknya, menunjukkan bahwa sebuah tuduhan tentang PKI belum terbukti juga bukan berarti membela PKI. Dua hal itu harus dipisahkan. Seorang penulis tidak seharusnya menjadi jaksa hanya karena objek tulisannya tidak disukai. Ia juga tidak perlu menjadi pembela hanya karena menemukan fakta yang selama ini tertutup oleh propaganda. Tugasnya adalah memeriksa, membandingkan, menguji, lalu menyampaikan apa yang dapat dipertanggungjawabkan.


Pada titik ini, saya merasa seorang penulis harus berani mengatakan tiga kalimat yang sering terasa kurang gagah di tengah hiruk-pikuk media sosial: “ini terbukti”, “ini masih diperdebatkan”, dan “ini belum terbukti”. Tiga kalimat itu mungkin tidak seviral “PKI bangkit”. Tetapi justru di sanalah integritas bekerja. Ketika bukti hanya cukup untuk mengatakan “ada orang menyanyikan Genjer-Genjer”, jangan dinaikkan menjadi “PKI sedang pamer kekuatan”. Jika ada bukti mengenai identitas dan tujuan politiknya, silakan diberitakan. Tetapi jika bukti belum tersedia, keberanian untuk mengatakan “belum terbukti” adalah bentuk kehati-hatian, bukan kelemahan.


Media sosial membuat persoalan ini semakin sulit karena komentar sering berubah fungsi menjadi semacam produsen berita baru. Orang membaca berita, kemudian memberi komentar. Orang lain tidak lagi membaca berita, tetapi membaca komentar tersebut. Orang ketiga membaca komentar orang kedua. Pada akhirnya, informasi yang diterima seseorang mungkin bukan lagi berita dari wartawan, melainkan pendapat orang yang mengomentari pendapat orang yang mengomentari berita. Semakin jauh dari sumber awal, semakin besar kemungkinan substansinya mengalami pergeseran.


Saya suka membayangkan proses itu seperti masakan yang dimasak ramai-ramai. Wartawan membawa bahan mentah. Pembaca menambahkan garam. Komentator menambahkan cabai. Akun partisan menambahkan penyedap. Akun anonim mungkin menambahkan bumbu rahasia. Setelah itu algoritma menyajikannya kepada kita dalam keadaan panas. Ketika sudah disantap bersama-sama, kita kadang tidak lagi tahu mana bahan asli, mana garam, mana cabai, dan mana penyedap. Yang penting rasanya semakin kuat. Padahal rasa yang kuat tidak selalu berarti makanan itu semakin sehat.


Demikian pula dengan berita. Informasi yang semakin emosional sering terasa semakin meyakinkan. Kata-kata seperti “terang-terangan”, “bangkit”, “pamer kekuatan”, “kembali muncul”, atau “sudah berani” membuat sebuah peristiwa terasa lebih besar daripada informasi awalnya. Bahasa semacam itu memiliki daya mobilisasi emosi. Ia mengubah pembaca dari orang yang sedang mengetahui sebuah peristiwa menjadi orang yang merasa harus mengambil posisi terhadap peristiwa tersebut. Pada titik itu, membaca berubah menjadi berpihak sebelum memahami.


Karena itulah kita perlu menghidupkan kembali kebiasaan lama yang sederhana: membaca sampai selesai. Bukan hanya judulnya. Bukan hanya screenshot-nya. Bukan hanya caption-nya. Bukan pula hanya komentar orang yang kebetulan memiliki pendapat sama dengan kita. Kita perlu mencari sumber pertama, melihat konteks, membaca keseluruhan berita, memeriksa siapa yang mengatakan apa, dan membedakan pernyataan narasumber dari interpretasi penulis. Kebiasaan tersebut terdengar sederhana, tetapi di tengah kecepatan digital justru terasa seperti pekerjaan yang membutuhkan disiplin.


Dalam kasus Genjer-Genjer, kehati-hatian semacam itu menjadi semakin penting karena kita sedang berhadapan dengan sejarah yang belum selesai dalam ingatan masyarakat. Ada luka, ada korban, ada propaganda, ada pelarangan, ada film, ada pengalaman keluarga, dan ada warisan ketakutan yang berbeda-beda. Tidak semua orang datang kepada lagu tersebut dengan pengalaman sejarah yang sama. Karena itu, membicarakannya membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan menyebut tanggal dan nama. Kita membutuhkan empati sekaligus ketelitian.


Genjer-Genjer akhirnya menjadi lebih daripada sebuah lagu. Ia adalah contoh bagaimana sebuah karya seni dapat mengalami perjalanan makna yang panjang. Ia lahir dari pengalaman sosial masyarakat Banyuwangi, kemudian bersentuhan dengan lingkungan kebudayaan kiri, lalu memperoleh stigma politik setelah 1965, diperkuat oleh representasi kebudayaan Orde Baru, dan kini kembali muncul dalam ruang digital. Sejarah lagu tersebut tidak sederhana. Justru karena tidak sederhana, kita tidak seharusnya menyederhanakannya hanya menjadi satu label.


Begitu pula dengan video 1 Oktober 2026. Saya tidak melihat perlunya buru-buru mengangkatnya menjadi bukti bahwa PKI telah bangkit, tetapi juga tidak perlu buru-buru menyatakan bahwa kegiatan itu sama sekali tidak mempunyai makna politik. Pertanyaan yang lebih sehat adalah: siapa penyelenggaranya, siapa yang tampil, apa konteks kegiatannya, apa pesan yang hendak disampaikan, dan mengapa Genjer-Genjer dipilih? Pertanyaan-pertanyaan tersebut memungkinkan fakta berkembang tanpa dipaksa sejak awal menuju kesimpulan tertentu.


Di sinilah filsafat, jurnalistik, dan literasi digital bertemu. Filsafat bertanya, “Apa dasar kita menyebut sesuatu benar?” Jurnalistik bertanya, “Dari mana informasi itu berasal dan bagaimana memverifikasinya?” Literasi digital bertanya, “Apa yang terjadi pada informasi ketika ia berpindah dari satu pengguna kepada pengguna lainnya?” Sedangkan etika mengingatkan agar proses mencari kebenaran tidak dikalahkan oleh kebencian. Empat pertanyaan tersebut sesungguhnya sedang mengajarkan hal yang sama: jangan tergesa-gesa menjadikan keyakinan sebagai pengetahuan.


Saya tidak sedang membela PKI ketika mengatakan bahwa Genjer-Genjer tidak diciptakan oleh PKI. Saya juga tidak sedang membela siapa pun ketika mengatakan bahwa identitas orang-orang dalam sebuah video harus dibuktikan sebelum mereka disebut anggota organisasi tertentu. Justru dengan membedakan fakta dari tuduhan, kita sedang menjaga agar kritik terhadap sejarah tetap mempunyai fondasi. Sebab jika semua hal yang kita benci boleh diberi tuduhan tanpa bukti, kita tidak lagi membutuhkan sejarah. Cukup prasangka, lalu ulangi berkali-kali sampai terdengar seperti kebenaran.


Mungkin inilah paradoks terbesar zaman digital: manusia memiliki akses informasi yang jauh lebih banyak, tetapi belum tentu mempunyai kemampuan yang lebih baik dalam memilah informasi. Kita dapat menemukan ribuan artikel dalam hitungan detik, tetapi masih bisa tertipu oleh satu judul. Kita dapat memeriksa berbagai sumber, tetapi sering memilih hanya sumber yang menguatkan apa yang sudah kita percaya. Kita hidup dalam zaman kelimpahan informasi, tetapi justru karena kelimpahan itu kita membutuhkan disiplin intelektual yang lebih besar.


Persoalan Genjer-Genjer mungkin bukan lagi sekadar apakah lagu itu lagu PKI atau bukan. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana kita memperlakukan sebuah fakta ketika fakta itu bersinggungan dengan sesuatu yang sangat kita benci. Apakah kita masih mau membaca keseluruhan sejarah? Apakah kita bersedia mengakui bagian yang benar meskipun menguntungkan pihak yang tidak kita sukai? Apakah kita berani mengatakan bahwa sebuah tuduhan belum terbukti meskipun seluruh lini masa sedang mempercayainya?


Di tengah derasnya arus informasi, mungkin kemampuan paling sederhana sekaligus paling sulit adalah berhenti sebelum membagikan. Berhenti untuk membaca tanda tanya. Berhenti untuk mencari sumber pertama. Berhenti untuk membedakan apa yang terlihat dari apa yang disimpulkan. Berhenti untuk bertanya apakah sebuah komentar benar-benar berasal dari berita atau justru merupakan bumbu yang ditambahkan setelah berita itu keluar dari dapur jurnalistik.


Sebuah tanda tanya ternyata dapat melakukan perjalanan yang sangat jauh. Ia dapat meninggalkan ruang redaksi sebagai pertanyaan, masuk ke media sosial sebagai screenshot, berubah menjadi caption, dipanaskan oleh komentar, lalu tiba di ujung perjalanan sebagai tanda seru. Ketika sampai di sana, orang mungkin sudah lupa bahwa pada awalnya ia hanya sebuah pertanyaan. Dan barangkali itulah salah satu pekerjaan penting kita sebagai pembaca: mengembalikan tanda seru itu kepada tanda tanya, lalu memeriksanya dengan akal sehat.


Genjer-Genjer boleh kembali dinyanyikan. Sejarahnya boleh kembali diperbincangkan. Hubungannya dengan Lekra dan PKI boleh diteliti. Politik Orde Baru terhadap kebudayaan boleh dikritik. Representasi film tentang 1965 boleh dikaji. Bahkan video yang viral pada 1 Oktober 2026 boleh dipertanyakan motif dan konteksnya. Tidak ada yang perlu ditakuti dari pertanyaan yang jujur. Yang patut ditakuti justru ketika kita berhenti bertanya karena sudah merasa mempunyai jawaban.


Setelah semua kegaduhan itu, yang paling kita perlukan bukan keberanian untuk berteriak lebih keras, melainkan keberanian untuk berpikir lebih tenang. Sejarah tidak menjadi lebih benar karena dibicarakan dengan suara paling keras. Berita tidak menjadi lebih sahih karena dibagikan paling banyak. Dan sebuah tuduhan tidak berubah menjadi fakta hanya karena ribuan orang mengulanginya. Kebenaran tetap membutuhkan bukti, dan keadilan tetap membutuhkan keberanian untuk tidak ikut-ikutan ketika semua orang sedang terburu-buru percaya.


Ketika suatu hari nanti kita kembali melihat judul yang diakhiri tanda tanya, mungkin ada baiknya tidak segera menghapus tanda itu dari pikiran kita. Biarkan pertanyaannya tetap menjadi pertanyaan sampai bukti memberikan jawabannya. Sebab dalam kehidupan yang semakin penuh suara, kemampuan untuk mengatakan “saya belum tahu” bukan tanda kebodohan. Ia justru bisa menjadi awal dari pengetahuan. Dan dalam zaman ketika berita dapat dimasak oleh ribuan tangan, mungkin kebijaksanaan paling sederhana adalah memastikan terlebih dahulu: apakah yang sedang kita santap benar-benar berita, atau sudah menjadi masakan kita sendiri? Wallahualam, 


Sumber Ocit Abdurrosyid Siddq pengamat Media dan Kebijakan Publik


Reporter/Ed

Posting Komentar
ADVERTISEMENT