Advertisement
,

Ketua MUI Kecamatan Cikulur Mendukung Penuh Terhadap Organisasi Badak Banten DPC Kecamatan Cikulur Dalam Menyikapi Dalam Hal Riba.

Sabtu, 04 Mei 2024, Mei 04, 2024 WIT Last Updated 2024-05-04T14:26:16Z

 


Lebak, //Gemabanten.com - Dengan adanya Peristiwa atau kejadian Pengeroyokan di daerah baros kabupaten pandeglang,(H Maemun( selaku ketua MUI(Majelis Ulama Indonesian ) kecamatan Cikulur, Mendukung penuh, terhadap  Ormas badak banten DPC kec Cikulur, yang saat ini Sedang bergerak  menyikapi terjadinya polemik" Di masyarakat yang ada di wilayah desa pasir gintung  Umum nya di wilayah kec Cikulur, guna memberantas ke Ribaan, baik itu bank keliling maupun bank yang lainnya yang berkedok SYAR,i ( syariah Islam)Saya sangat Setuju atas apa yang telah di lakukan  sekarang ini oleh organisasi badak banten DPC kecamatan cikulur, terus lanjutkan! .Tegas nya,karena pada dasarnya apa pun itu jenis dan hama bank yang berkeliaran diwilayah kita , khususnya di kecamatan Cikulur, kabupaten Lebak -banten.


itu semuanya pekerjaan Riba, karena sebelum adanya insident yang terjadi di daerah pandeglang pun saya pernah mendapatkan aduan dari beberapa warga mengeluhkan soal bangke,bank emok dan Bank -Bank lainnya,yang informasi nya macam -macam terkesan kurang baik, Ucapannya.



Dalam kesempatan nya siang tadi, kami  berbincang bincang bersama awak media,H Maemun Selaku Ketua MUI kecamatan Cikulur bersama pengurus dan anggota Ormas badak banten Mengatakan bahwasanya Nama-nama Oknum Bank yang berkeliaran dan yang  meresahkan masyarakat harus di berantas,Apa lagi kalau tidak sesuai dengan aturan-aturan perbankan dan SOP yang berlaku,itu patut di berantas, karena itu guna menjauhkan ke ribaan di lingkungan wilayah kecamatan Cikulur Umum nya diwilyah kabupaten Lebak Ucap Ketua MUI: Sabtu (04/05/2024).


"Lanjut H Maemun selaku Ketua MUI di wilayah kec Cikulur ada 13 desa yang mana diantara nya desa-desa terpencil,jelas itu sasaran empuk target mereka untuk mengembangkan usaha perbankan yang berkedok koperasi berbau syar,i, saya berharap kepada pemerintahan daerah maupun wilayah kecamatan Cikulur agar segera Membuat papan  himbauan dan informasi larangan keras Masuk nya praktik perdagangan uang yang berkedok mengatasnamakan nama"bank. Tegas nya.


Sebetulnya banyak warga mengeluhkan dengan adanya bank-bank tersebut,dibanding banyak manfaat adanya bank tersebut malhan banyak dampak  hal negatif nya ,Contoh kecilnya sering terdengar percekcokan rumah tangga sehingga menjadikan perceraian akibat pro dan kontra ketika suami nya mengetahui bahwa istrinya pinjam bank itu tidak atas ijin suaminya,dan kenapa pihak bank memberikan pinjaman begitu saja ketika mengetahui tidak ada kesepakatan atau ijin suaminya selaku kepala keluarga,Tandasnya 


Lanjut ketua MUI,ini tidak bisa dibiarkan,khwatir klau terus melakukan kegiatan praktik bank emok ini maka kedepannya akan terus banyak warga yang dirugikan sehingga terkesan pembiaran masyarakat makin mengenal dan terbiasa melakukan kegiatan riba,seharusnya syukuri saja yang ada tidak harus kita memaksakan untuk memiliki sesuatu sesuai keinginan kita sehingga kerap memanfaatkan uang riba,Tegasnya.


Saya berharap polemik ini segera berakhir dan seluruh warga masyarakat kecamatan Cikulur terhindar dari hal riba,dan sebaiknya kalau mau pinjam uang datang langsung ke bank yang resmi dan yang memberikan bunganya rendah,pinjam yang normal itu paling rendah  bunganya sekitar 03%sampai paling tinggi maximal 07% ,tidak ada pinjam bank sampai 15 sampai 20% apalagi 50%, kalau memang itu ada berarti itu riba tidak sesuai dengan aturan Syariah Agama Islam,Tutupnya



Ahmad Khotib

Iklan