BREAKING NEWS

Bau tak Sedap Ganggu Kenyamanan Warga Angsana di Duga dari Pembuangan Limbah Dapur SPPG Angsana

 



PANDEGLANG — gemabanten.com Program pelayanan publik yang seharusnya menjadi solusi peningkatan gizi masyarakat justru menuai sorotan tajam. Sebuah dapur SPPG milik Yayasan Abdi Banten di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, diduga menjadi sumber pencemaran lingkungan akibat pengelolaan yang dinilai buruk dan jauh dari standar kebersihan.


Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi dapur tampak memprihatinkan. Area sekitar terlihat lembap, becek, dan mengeluarkan bau tidak sedap yang menyengat. Lebih parah lagi, air limbah diduga mengalir tanpa melalui proses pengolahan yang layak, sehingga berpotensi mencemari lingkungan sekitar.


Situasi ini dinilai ironis, mengingat dapur SPPG seharusnya menjadi fasilitas yang menjunjung tinggi prinsip higienitas dan kesehatan, terutama karena berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat.


Keluhan warga pun terus bermunculan. Mereka mengaku sudah lama terganggu, namun hingga kini belum melihat adanya langkah konkret dari pihak pengelola maupun instansi terkait.


“Ini bukan sekadar bau tidak sedap, tapi sudah menyangkut kesehatan masyarakat. Program yang bagus jangan sampai berubah jadi ancaman,” tegas Rohmat.


Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap fungsi pengawasan pemerintah daerah. Lemahnya kontrol dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya kelalaian serius dalam pengelolaan fasilitas publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.


Publik kini menuntut tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Pemerintah daerah didesak segera turun tangan melakukan peninjauan langsung, evaluasi menyeluruh, serta mengambil langkah tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.


Pembiaran terhadap kondisi ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi program-program lain. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas publik harus ditegakkan tanpa kompromi.


Masyarakat berhak atas lingkungan yang bersih dan sehat. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan signifikan, persoalan ini berpotensi bergulir ke ranah hukum dan menjadi sorotan publik yang lebih luas."(Team/red)

Posting Komentar
ADVERTISEMENT