BREAKING NEWS

Camat Kemiri Rudi HK Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kabupaten Tangerang




Kabupaten Tangerang,//Gemabanten.com — Camat Kemiri, Rudi HK, resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) pada Selasa, 14 April 2026. Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.


Prosesi pelantikan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) beserta jajaran, serta Asisten I Kabupaten Tangerang.


Usai pelantikan, Rudi HK menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmennya dalam menjalankan amanah yang diberikan. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas. InsyaAllah, saya akan bekerja secara profesional dan transparan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan,” ujar Rudi HK.


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta instansi terkait dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.

“Harapan saya, dengan adanya peran PPATS ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi pertanahan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.


Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Kemiri serta meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat dalam pengurusan hak atas tanah.



Redaksi

Posting Komentar
ADVERTISEMENT