Kab. Tangerang, //Gemabanten.com – Dalam rangka pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (HARKAMTIBMAS) Polsek Pasar Kemis melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD) di siang hari, melalui Perwira Pengawas (PAWAS) Ipda M. Arifin, S.H. sebagai langkah optimalisasi dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Selemadeg. Senin, (12/08/2024).
Patroli ini mempergunakan 1 unit kendaraan roda empat (R4) / Sedan dinas Polsek Pasar Kemis dengan menghadirkan pakaian uniform Polri, bertujuan untuk memberikan efek psikologis yakni mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan / tindak kriminal di siang hari sebagai langkah dalam pencapaian HARKAMTIBMAS.
Polsek Pasar Kemis melalui Pawas Ipd M. Arifin, S.H. mengatakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini, bertujuan untuk melakukan tugas-tugas pencegahan, preentif khususnya patroli dialogis dengan memberikan himbauan Kamtibmas secara humanis ke sejumlah tempat-tempat keramaian aktivitas masyarakat di siang hari.”ucap Pawas.”
Dengan menyasar ke beberapa tempat keramaian masyarakat seperti Pasar Tradisional Bajera, Bajera, Pertokoan, Pemukiman Penduduk, Objek Wisata dan objek vital sejumlah gerai ATM Perbankan, Kantor Pegadaian dan SPBU yang ada di wilayah Hukum Polsek Pasar, "ucap Pawas”
Pawas mengungkapkan dalam kegiatan ini, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana, Petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang program layanan quick respon 110 Polri dan Dumas Presisi layanan pengaduan Masyarakat terintegritas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bentuk kejahatan dan jangan terpacing atau terprovokasi dengan isu atau berita Hoax yang dapat memecah belah kebhinekaan serta bijaksana dalam menggunakan Medsos yang tidak jelas sumbernya.”ucap Pawas”
Seijin Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli “KRYD” dan hunting ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C diantaranya : Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), serta kejahatan jalanan lainnya
“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat merasa aman dan nyaman di siang hari. Kami juga akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas dan menindak tegas bila menemukan pelakunya sesuai Undang-undang yang berlaku,”tegas Kapolsek.”
Red.