Tangerang,//Gemabanten.com - 8 September 2024, Perwira dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang turut serta dalam apel serah terima yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolresta Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, perwira Sat Reskrim bertugas sebagai Wakil Perwira Pengawas (Wapawas), mengawasi jalannya apel serah terima.
Apel serah terima ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) dan merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk melaporkan kondisi markas komando (Mako) Polresta Tangerang dari anggota piket lama kepada anggota piket fungsi baru. Kegiatan ini memastikan adanya kelancaran dalam peralihan tugas, sekaligus memberikan informasi terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya apel serah terima sebagai langkah awal untuk menjaga profesionalisme dan kesiapan anggota dalam menghadapi tugas-tugas ke depan. Ia menginstruksikan agar seluruh anggota selalu siaga dan responsif terhadap segala potensi gangguan keamanan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga memberikan apresiasi kepada anggota Sat Reskrim yang selalu disiplin dalam menjalankan tugas. "Apel serah terima ini merupakan momen penting untuk memastikan setiap anggota memahami situasi yang berkembang, dan dapat melanjutkan tugas dengan baik demi keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polresta Tangerang," ujar Kompol Arief.
Dengan adanya apel serah terima, diharapkan koordinasi antaranggota semakin baik dan mampu menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah hukum Polresta Tangerang.
Red.