ROKAN HILIR, Gemabanten.com - 27/06/2025- Jumat Klarifikasi Pj Penghulu bagan jawa Terkait Tudingan dugaan dana desa untuk kepentingan pribadi . Itu tidak benar ,Untuk Di ketahui saya putra daerah dan juga bertempat tinggal di bagan jawa , untuk meluruskan kesimpangsiuran tudingan terhadap saya .
Kegiatan seminisasi Jalan sampurna gang kaswari menuju jalan makmur., itu saya lakukan untuk kepentingan masyarakat kepenghuluan Bagan Jawa , dan saya hanya melanjutkan program yang sudah ada , hasil musyawarah perangkat desa dan BPKEP, saya selalu pj penghulu bagan jawa melanjutkan.
Sedikitpun tidak ada niat saya menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, itu semua tidak benar, seharusnya sebelum memberitakan sesuatu hendaknya di konfirmasi dilu dan tanyakan ke masyarakat apa pekerjaan itu untuk kepentingan pribadi . Ini sudah mencemarkan nama baik saya . Untuk itu masalah ini saya akan lanjutkan .
Saya tidak akan melanggar aturan yang sudah di buat, Kepala Desa dilarang melakukan pembangunan untuk kepentingan pribadi karena dapat merugikan kepentingan umum. Aturan ini dibuat untuk menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Pj Penghulu Bagan Jawa Syahrudin yang di utamakan terlebih dahulu untuk kepentingan masyarakat bagan jawa.
Hal ini dapat dilihat dari pembangunan semenisasi jalan dengan Volume (P. 270.86 M) X (L. 1 M) X (T. 0,15 M) dengan menggunakan anggaran dana desa Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp. 88.892.000.00
Hasil musyawarah bersama dengan prangkat desa
jalan masuk kerumah warga , selama hari ini kami masyarakat kalau keadaan sering hujan jalan ini sulit di lewati. Kami atas nana nasyraka Jalan sampurna gang kaswari menuju jalan makmur mengucapkan ribuan trimakasih atas kepedulian datuk penghulu syahrudin bisa mengejutkan permohonan agar bisa jalan ini bisa kami gunakan kendaraan roda 2 .
Kami atas nama masyarakat mengucapkan trima kasi kepada PJ Penghu bagan Jawa. Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan hilir,
(Red)