BREAKING NEWS

MusrenbangDes Kaliasin Tetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa 2026, Prioritaskan RTLH, Penataan Sampah, dan Stunting

MusrenbangDes Kaliasin Tetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa 2026, Prioritaskan RTLH, Penataan Sampah, dan Stunting

Gemabanten.com





Tangerang,//Gemabanten.com – Pemerintah Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) sekaligus menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026, Kamis (02/10/2025).



Dalam forum tersebut, disepakati beberapa program prioritas pembangunan desa, di antaranya perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penataan sistem pengelolaan sampah, serta penanggulangan stunting.



Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Kaliasin sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Desa Kaliasin H. Dedi, Camat Sukamulya Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., MM, Binwasdes Kecamatan Sukamulya H.Syamsul, Kepala Puskesmas Sukamulya drg. Hj. Eko Hartati, MARS, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kaliasin, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa lainnya.



Dalam sambutannya, H. Dedi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kebersamaan seluruh unsur masyarakat yang hadir. Ia menegaskan pentingnya MusrenbangDes sebagai wadah menyerap aspirasi masyarakat serta merumuskan arah pembangunan desa.


"Alhamdulillah, dengan rahmat Allah SWT, kita dapat berkumpul dalam forum MusrenbangDes ini. Semoga apa yang kita rencanakan bersama dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan." Ucapnya



Kepala Puskesmas Sukamulya, drg. Hj. Eko Hartati, MARS, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya perhatian pada kesehatan masyarakat.

Ia mengingatkan agar warga aktif melakukan pemeriksaan kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyakit DBD, serta memperhatikan gizi anak untuk menekan angka stunting.


"Kami juga terus mendorong masyarakat agar melaksanakan pola hidup bersih dan sehat. Pencegahan penyakit bukan hanya melalui pengobatan, tapi dengan menjaga lingkungan, melakukan gerakan Menguras, Menutup dan Mengubur (3M), dan memanfaatkan layanan kesehatan yang ada di desa," ujarnya.



Sementara itu, Camat Sukamulya Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., MM menegaskan bahwa MusrenbangDes merupakan bagian penting dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang dimulai dari tingkat desa.

Ia berharap hasil MusrenbangDes Kaliasin tahun 2026 benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.


"MusrenbangDes bukan sekadar forum seremonial, tetapi merupakan ruang demokrasi desa untuk merumuskan arah pembangunan. Saya mengapresiasi prioritas yang ditetapkan, yakni RTLH, penataan sampah, dan penanganan stunting, karena ketiganya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," kata Camat.



Sebagai rangkaian akhir, acara ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berkas hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa yang telah disepakati bersama.



Kegiatan resmi berakhir dengan sesi foto bersama antara pemerintah desa, jajaran kecamatan, lembaga desa, serta tokoh masyarakat sebagai simbol kebersamaan dalam membangun Desa Kaliasin.



Dengan ditetapkannya RKP Desa Kaliasin Tahun Anggaran 2026, diharapkan pembangunan desa dapat lebih terarah, partisipatif, dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam aspek perumahan, kesehatan, dan lingkungan hidup.

Posting Komentar
ADVERTISEMENT