BREAKING NEWS

Serah Terima 50 Unit Rumah RTLH di Kecamatan Kemiri: Wujud Nyata Peningkatan Kualitas Pemukiman dan Kesejahteraan Warga

Serah Terima 50 Unit Rumah RTLH di Kecamatan Kemiri: Wujud Nyata Peningkatan Kualitas Pemukiman dan Kesejahteraan Warga
Gemabanten.com




Klebet,//Gemabanten.com – Pemerintah Kecamatan Kemiri bersama Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang menggelar acara serah terima kunci Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka peningkatan kualitas pemukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektar pada Tahun Anggaran 2025.


Program ini mencakup sebanyak 50 unit rumah RTLH yang tersebar di wilayah Desa Klebet dan Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.


Kegiatan serah terima ini dihadiri oleh Camat Kemiri Rudi Hadi Karsono, S.STP., M.Si., Kepala Desa Klebet Jamarudin, Kepala Desa Kemiri atau perwakilannya, Ketua Forum RTLH Kecamatan Kemiri Wahab, fasilitator RTLH dari Desa Klebet dan Desa Kemiri, serta masyarakat penerima manfaat program RTLH.


Dalam sambutannya, Asep Jauhari, perwakilan dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang akrab disapa Abah Ari, menekankan pentingnya aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan bagi penerima manfaat.


“Yang pertama yaitu keselamatan. Tenaga ini mungkin kita memperlukan keselamatan itu.

Yang kedua yaitu kecukupan ruang. Cukupnya lahan maksimal 6 × 5 meter, itu kalau jadi satu rumah bisa untuk lima orang.

Yang ketiga yaitu kesehatan.

Dan yang keempat, ketersediaan air bersih. Saya ucapkan terima kasih kalau Bapak/Ibu sudah memiliki air bersih di dalam rumah.

Penghawaan juga penting, jadi pastikan ada jendela, serta instalasi lampu meski belum ada bantuan listrik.

Nilai kegiatan ini berupa barang yang diserahkan kepada masyarakat senilai Rp35.000.000.

Saya ucapkan Alhamdulillah, pesan dari pimpinan dan dari saya pribadi: tolong rumahnya dijaga, dirawat, dan dipelihara. Mudah-mudahan bisa bermanfaat,” ungkap Abah Ari.


Ketua UPK Kecamatan Kemiri, Wahab, turut menyampaikan rasa syukur serta permohonan maaf kepada warga atas dinamika selama pelaksanaan program di lapangan.


“Kepada Bapak/Ibu, saya selaku Ketua UPK Kecamatan Kemiri mungkin banyak salah selama di lapangan. Sering bercanda atau berbicara kurang sopan, mohon dibukakan pintu maaf,” ucap Wahab dengan rendah hati.



Kepala Desa Klebet Jamarudin menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya serah terima rumah bagi warganya.


“Alhamdulillah, kami bersyukur atas terlaksananya serah terima kunci rumah program RTLH untuk warga Desa Klebet dan Desa Kemiri. Semoga menjadi berkah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Jamarudin.


Sementara itu, Camat Kemiri Rudi Hadi Karsono, S.STP., M.Si. menegaskan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendata dan memperjuangkan warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.


“Kami dari pihak kecamatan akan terus melakukan pendataan bagi warga yang rumahnya masih belum layak huni, agar ke depan bisa mendapatkan program serupa,” ujar Camat Kemiri.


Program RTLH sebanyak 45 unit di Kecamatan Kemiri ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menekan angka kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya bantuan senilai Rp35 juta per unit rumah, diharapkan masyarakat dapat menempati hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman.





✨ Program RTLH bukan sekadar pembangunan fisik rumah, melainkan juga pondasi bagi kehidupan yang lebih bermartabat dan sejahtera.




Redaksi

Sumber: Forum Jurnalis Kemiri

Posting Komentar
ADVERTISEMENT