Polsek Ciwandan Laksanakan Operasi Pekat Maung 2026, 9 Dus Miras Diamankan
Cilegon - gemabanten.com Polsek Ciwandan Polres Cilegon melaksanakan Operasi Pekat Maung 2026 imbangan di wilayah hukumnya. Operasi ini dipimpin oleh PANIT 2 UNIT RESKRIM IPDA Patuan S.A.J. Sihombing, S.Tr.K., M.H, dan berhasil mengamankan 9 dus minuman beralkohol, Selasa (24/02/2026) malam.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciwandan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di bulan Ramadhan. "Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita," ujar Kapolsek Ciwandan,
Dalam operasi ini, Polsek Ciwandan juga memberikan Surat Tilang (STP) kepada pemilik warung yang menjual minuman keras/minuman beralkohol. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan yang melanggar hukum,tambahnya
Polsek Ciwandan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual atau mengedarkan minuman beralkohol, serta untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. "Kami siap membantu dan melayani masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tutup kapolsek Ciwandan
Laporan lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center 110 Atau Langsung Datangi Polsek Ciwandan atau Polres Cilegon. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama masyarakat.
*Herlan*
