PGRI Pandeglang Dorong Kepastian Hak dan Kesejahteraan ASN PPPK
Pandeglang – gemabanten.com Komitmen memperjuangkan hak Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) ditegaskan Ketua PGRI Kabupaten Pandeglang, Dr. H. Sutoto, S.Pd., M.Si., dalam forum silaturahmi bersama perwakilan Forum ASN PPPK se-Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung PGRI Kabupaten Pandeglang tersebut dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai kecamatan. Pertemuan ini menjadi ruang penyerapan aspirasi sekaligus konsolidasi langkah dalam merespons sejumlah persoalan yang masih dihadapi tenaga pendidik berstatus PPPK.
Dalam kesempatan itu, Sutoto menyoroti pentingnya percepatan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13, khususnya bagi guru PPPK serta guru PNS Pendidikan Agama Islam (PAI).
Ia menilai keterlambatan realisasi hak tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Yang kami dorong adalah keadilan. PPPK dan guru PAI memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendidik generasi bangsa. TPG ke-13 merupakan hak yang semestinya segera dipenuhi,” ujar Sutoto.
Selain isu tunjangan, forum juga menekankan perlunya kepastian perpanjangan kontrak kerja yang transparan dan tepat waktu. Ketidakjelasan masa kerja dinilai memicu kecemasan di kalangan tenaga pendidik, terutama menjelang berakhirnya masa perjanjian.
Perwakilan Forum ASN PPPK juga mengangkat persoalan kesetaraan hak kepegawaian, termasuk akses terhadap pengembangan karier dan jaminan kesejahteraan. Di sisi lain, aspek administratif seperti keterlambatan pembayaran gaji turut menjadi perhatian serius.
“Beban kerja mereka tidak berbeda dengan aparatur lainnya. Namun dalam praktiknya, masih terdapat kesenjangan yang perlu segera dibenahi,” kata salah satu perwakilan forum.
Sebagai tindak lanjut, PGRI Kabupaten Pandeglang merumuskan sejumlah langkah strategis. Di antaranya menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah dan DPRD, membuka posko pengaduan bagi tenaga pendidik yang mengalami kendala administratif, serta mengoordinasikan isu tersebut ke tingkat provinsi hingga nasional.
Sutoto menegaskan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menghadirkan kepastian regulasi bagi ASN PPPK. Ia menilai peran tenaga pendidik PPPK sangat vital, terutama dalam mengisi kekurangan guru di wilayah terpencil.
“Keberadaan mereka bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari sistem pendidikan nasional. Karena itu, sudah sepatutnya hak-hak mereka dipenuhi secara layak dan berkeadilan,” tuturnya.
Melalui forum ini, PGRI berharap kebijakan yang lebih responsif dapat segera diwujudkan guna meningkatkan kesejahteraan serta memberikan kepastian status bagi ASN PPPK di Kabupaten Pandeglang.
Penulis. Red/Tim
