BREAKING NEWS

Pernyataan Kontroversial Terkait Dugaan Keracunan di SPPG Desa Cirumpak : "Hanya 33 Orang Yang Keracunan"

 



Tangerang,//Gemabanten.com – Berdasarkan hasil kroscek di lokasi penyaluran makanan bergizi untuk anak-anak, kondisi kantor SPPG di Desa Cirumpak dinilai jauh dari standar higienis. Temuan ini menimbulkan keprihatinan di kalangan tim wartawan yang turun langsung ke lapangan.

Hal yang cukup mengejutkan, salah satu pihak yang disebut sebagai orang dekat pemilik SPPG, berinisial “S”, menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak sensitif dengan mengatakan bahwa “hanya 33 orang yang keracunan.” Ucapan tersebut memicu reaksi keras, mengingat setiap korban merupakan bagian dari generasi bangsa yang harus dilindungi.

Situasi ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian serius dalam pengelolaan makanan bergizi, bahkan memunculkan kecurigaan adanya unsur kesengajaan yang perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Banten diharapkan lebih teliti dan selektif dalam memberikan izin operasional kepada pihak-pihak yang mengelola SPPG.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, berinisial “H”, juga mempertanyakan kualitas makanan yang diberikan. Ia menyatakan, “Apakah makaroni bisa dikategorikan sebagai makanan bergizi? Dalam konsep 4 sehat 5 sempurna tidak ada makaroni. Dari mana dasar penentuan gizinya?”

Selain itu, muncul dugaan bahwa program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak sepenuhnya dijalankan sesuai tujuan, dan berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Dari hasil penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa “S” merupakan koordinator lapangan yang menangani distribusi ke 16 sekolah di Kecamatan Kronjo. Pernyataannya yang terkesan meremehkan jumlah korban menimbulkan tanda tanya besar terkait tanggung jawab dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Menanggapi hal tersebut, Lasman Napitupulu, SH, menegaskan bahwa seluruh korban adalah anak bangsa yang harus dilindungi. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan melakukan penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Diharapkan aparat penegak hukum dapat bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.



Penulis: Makmur

Posting Komentar
ADVERTISEMENT