September, Hantu yang Selalu Pulang
Gemabanten.com - September hampir berakhir. Hari ini, 30 September. Kalender sebentar lagi berganti halaman, tetapi suasana seperti tidak berubah. Ada bulan-bulan yang terasa biasa saja, tetapi September di Indonesia memiliki semacam aura tersendiri. Ia datang membawa kenangan sejarah yang tidak sederhana. Di bulan inilah bangsa kita kembali mengingat sebuah tragedi besar yang hingga hari ini masih meninggalkan jejak panjang dalam ingatan kolektif.
Saya membayangkan suasana pagi di sebuah warung kopi. Kopi hitam mengepul, gorengan tersaji di atas piring, sementara percakapan berjalan dari harga beras sampai politik nasional. Lalu seseorang menyebut September. Seketika, obrolan bisa berbelok ke satu kata yang seolah memiliki jadwal tahunan untuk muncul: komunis. Hehe. Seperti hantu lama yang tahu betul kapan harus pulang kampung.
Sesungguhnya tidak aneh jika komunisme begitu dibenci dalam masyarakat Indonesia. Pengalaman sejarah tentangnya begitu membekas. Bagi sebagian keluarga, ia bukan sekadar istilah ideologi yang ditemukan dalam buku ilmu politik. Ia terkait dengan kehilangan, ketakutan, pembunuhan, konflik, dan pengalaman sosial yang pahit. Trauma semacam itu tentu tidak mudah hilang hanya karena kalender terus bergerak dan generasi terus berganti.
Yang menarik adalah bagaimana pengalaman tersebut kemudian diwariskan. Generasi yang mengalami langsung menuturkan kisahnya kepada anak-anak mereka. Anak-anak itu kemudian menceritakannya lagi kepada generasi berikutnya. Pada titik tertentu, pengalaman sejarah berubah menjadi ingatan keluarga, lalu menjadi ingatan sosial, bahkan menjadi semacam refleks budaya. Sebuah kata cukup disebut, dan rasa takut atau benci segera mengikuti tanpa banyak pertanyaan.
Di sinilah saya terkadang tersenyum mendengar berbagai seloroh masyarakat. Begitu kuatnya kebencian terhadap komunisme, hampir semua bentuk keburukan dapat dengan mudah dialamatkan kepadanya. Kekerasan disebut ulah komunis, perilaku keji disebut komunis, sesuatu yang tidak senonoh pun bisa dicurigai sebagai komunis. Bahkan, dalam humor warung kopi, masakan gosong pun barangkali tinggal menunggu waktu untuk dituduh sebagai bagian dari konspirasi komunis.
Tentu saja kita memahami bahwa itu hanya gurauan. Humor sering menjadi cara manusia mengolah sesuatu yang dianggap menakutkan. Tetapi di balik kelucuan itu sebenarnya terdapat sesuatu yang menarik untuk direnungkan. Sebuah label yang terlalu lama diasosiasikan dengan keburukan dapat berubah menjadi kata sapu jagat. Ia digunakan untuk menerangkan hampir segala sesuatu yang dianggap buruk, sekalipun tidak memiliki hubungan dengan perkara yang sebenarnya.
Masalahnya muncul ketika logika seloroh tersebut dibawa ke dalam cara kita membaca sejarah. Kita tidak lagi membedakan antara komunisme sebagai ideologi, PKI sebagai organisasi politik, G30S sebagai peristiwa sejarah, individu yang benar-benar terlibat, orang yang sekadar dituduh, dan keluarga yang sama sekali tidak melakukan apa-apa. Semuanya dilebur menjadi satu kategori. Padahal sejarah tidak pernah sesederhana itu.
G30S sendiri merupakan tragedi. Pembunuhan terhadap para perwira negara adalah peristiwa yang patut dikutuk. Kita tidak perlu mencari alasan untuk membenarkan kekerasan politik. Tidak perlu pula melakukan relativisasi terhadap nyawa manusia. Para korban adalah manusia yang kehilangan kehidupan, keluarga mereka kehilangan orang yang dicintai, dan bangsa ini kehilangan kesempatan untuk menyelesaikan konflik politik melalui jalan yang lebih beradab.
Namun sejarah tidak berhenti pada peristiwa 30 September dan 1 Oktober 1965. Sesudahnya berlangsung kekerasan dalam skala yang sangat besar. Terjadi pembunuhan, penahanan, penyiksaan, penghilangan, pengasingan, serta berbagai bentuk diskriminasi terhadap orang-orang yang dituduh memiliki hubungan dengan PKI atau kelompok yang dianggap terkait dengannya. Jumlah korban jiwa memang memiliki perbedaan dalam berbagai penelitian, tetapi skalanya jelas menunjukkan tragedi kemanusiaan yang tidak kecil.
Bagian sejarah inilah yang sering kurang memperoleh tempat dalam ingatan publik. Banyak orang sangat mengenal kisah G30S, tetapi tidak selalu mengetahui secara utuh apa yang terjadi sesudahnya. Akibatnya, sejarah seperti berhenti pada satu malam, padahal sesudah malam selalu ada pagi, dan sesudah pagi itu berlangsung rangkaian peristiwa panjang. Padahal untuk memahami tragedi secara adil, seluruh rangkaian tersebut perlu dipelajari.
Mengakui tragedi setelah G30S tentu tidak berarti membenarkan G30S. Dua pernyataan itu dapat berdiri bersama. Kita dapat mengutuk pembunuhan para perwira sekaligus mengutuk pembunuhan massal yang terjadi sesudahnya. Kita dapat menolak komunisme sekaligus menolak kekerasan terhadap manusia yang tidak terbukti melakukan kejahatan. Sikap semacam ini bukan kompromi moral, melainkan usaha menjaga konsistensi kemanusiaan.
Di sinilah prinsip agama terasa relevan. Dalam Islam terdapat prinsip bahwa seseorang tidak memikul dosa orang lain. Al-Qur'an mengajarkan bahwa setiap manusia bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri. Seorang anak tidak menanggung dosa bapaknya. Kesalahan seseorang tidak otomatis menjadi kesalahan keturunannya. Dalam prinsip tersebut terdapat penghormatan yang sangat kuat terhadap pertanggungjawaban individual.
Ironisnya, pengalaman sejarah menunjukkan bahwa stigma tidak selalu bekerja mengikuti prinsip tersebut. Ada anak yang lahir setelah sebuah tragedi, tetapi tetap membawa nama buruk orang tuanya. Ada keluarga yang harus hidup dengan kecurigaan. Ada keturunan yang menerima konsekuensi sosial hanya karena hubungan darah. Dosa memang tidak diwariskan secara teologis, tetapi stigma ternyata dapat diwariskan secara sosial dan politik.
Di sinilah persoalannya menjadi sangat manusiawi. Jika seorang bapak melakukan kesalahan, biarlah bapak mempertanggungjawabkannya. Jika seorang anak melakukan kesalahan, anak itulah yang harus mempertanggungjawabkannya. Tetapi jika seorang anak tidak melakukan apa-apa, mengapa ia harus menjadi terdakwa hanya karena dilahirkan dari keluarga tertentu? Membela prinsip itu tidak sama dengan membela kesalahan orang tuanya.
Kita juga perlu berhati-hati agar tidak membuat kesimpulan baru yang sama sederhananya. Tidak setiap kebijakan Orde Baru terhadap orang-orang yang dianggap terkait PKI memiliki bentuk dan kadar yang sama. Ada perbedaan kategori, periode, wilayah, dan pengalaman. Karena itu, sejarah perlu diteliti dengan dokumen, kesaksian, penelitian, dan konteks yang memadai. Kita tidak membutuhkan mitos baru untuk menggantikan mitos lama.
Inilah makna sebenarnya dari bersikap adil terhadap sejarah. Adil bukan berarti membagi kesalahan secara matematis. Adil berarti memberikan tempat yang layak kepada setiap fakta, setiap korban, dan setiap konteks. Kita tidak harus mengurangi penderitaan korban G30S untuk mengakui penderitaan korban sesudahnya. Menambah satu kebenaran tidak berarti mengurangi kebenaran yang lain.
September karena itu semestinya bukan sekadar bulan untuk menghidupkan kembali kebencian. Ia dapat menjadi kesempatan untuk memeriksa kembali ingatan kita sendiri. Apa yang sebenarnya kita ketahui? Mana yang merupakan fakta, mana yang merupakan cerita keluarga, mana yang merupakan propaganda, dan mana yang sekadar prasangka yang diwariskan? Pertanyaan semacam ini memang lebih melelahkan daripada sekadar menunjuk satu kambing hitam.
Sejarah yang matang menuntut kemampuan membedakan. Tidak semua kekerasan adalah komunisme. Tidak semua kekejaman adalah komunisme. Tidak semua orang yang berbeda pendapat adalah komunis. Tidak semua kritik terhadap pemerintah merupakan gerakan komunis. Kalau setiap sesuatu yang tidak kita sukai segera kita beri label yang sama, sebenarnya kita bukan sedang menunjukkan kewaspadaan. Kita sedang memperlihatkan kemalasan untuk memahami persoalan secara lebih mendalam.
G30S tetaplah tragedi. Kita kutuk bersama. Jangan dilupakan, jangan dibenarkan, dan jangan pula dipoles menjadi kisah yang seolah tidak pernah terjadi. Tetapi jangan pula “meupeus keuyang”. Jangan karena kita begitu membenci komunisme, seluruh perkara tragis, ironis, sadis, dan tidak senonoh otomatis kita masukkan ke dalam keranjang yang sama. Bahkan gorengan gosong tidak perlu dicurigai sebagai operasi rahasia kaum komunis.
Kalau gorengan gosong, mungkin minyaknya sudah tua. Kalau kopi terlalu pahit, mungkin kopinya memang pahit. Kalau seseorang berbuat jahat, mungkin memang orang itu yang harus bertanggung jawab. Tidak semua perkara membutuhkan kambing hitam ideologis. Kadang-kadang persoalannya memang sesederhana itu. Justru kesederhanaan semacam inilah yang sering hilang ketika kita terlalu lama hidup bersama trauma dan prasangka.
Sejarah boleh diwariskan, tetapi hukuman tidak seharusnya diwariskan. Ingatan boleh diteruskan, tetapi kebencian perlu diuji kembali oleh akal sehat. Kita boleh tegas terhadap ideologi yang kita tolak, tetapi tetap harus adil kepada manusia. Kita boleh mengenang korban, tetapi jangan menciptakan korban baru hanya karena garis keturunan. Dan kita boleh mengutuk tragedi, tanpa menjadikan seluruh keburukan dunia sebagai kesalahan satu nama.
Mungkin itulah pelajaran paling penting dari September. Bangsa yang dewasa bukan bangsa yang melupakan tragedinya, melainkan bangsa yang mampu mengingat tragedi tanpa kehilangan kewarasan. Sejarah seharusnya menjadi cermin, bukan palu. Ia membantu kita melihat wajah masa lalu agar kita tidak mengulangi kekerasannya. Dan ketika September kembali tahun depan, semoga yang pulang bukan hanya hantunya, melainkan juga kebijaksanaan yang kita peroleh darinya. Wallahualam.***
Sumber/Penulis Ocit Abdurrosyid Siddiq Mahasiswa Program Magister Studi Islam Interdisipliner UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten?
