Tangerang,//Gemabanten.com - 26 September 2024, KBO Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang beserta anggota lainnya mengikuti kegiatan audit kinerja yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Banten di Aula Parama Satwika Polresta Tangerang. Audit ini merupakan bagian dari kegiatan rutin tahunan untuk memastikan kinerja seluruh satuan di Polresta Tangerang berjalan sesuai dengan standar operasional dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri.
Kegiatan audit ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek kinerja, baik dalam hal operasional, administratif, maupun pelaksanaan tugas di lapangan. Auditor dari Itwasda Polda Banten akan memeriksa dan menilai efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap ketentuan dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh seluruh personel Polresta Tangerang, termasuk anggota Sat Reskrim.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyatakan pentingnya audit kinerja ini sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga menambahkan bahwa audit ini merupakan bagian dari komitmen Sat Reskrim dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Dengan adanya audit ini, kami bisa mengevaluasi apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu ditingkatkan ke depannya, sehingga tugas kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus dilakukan dengan profesional," jelasnya.
Dengan demikian, melalui audit kinerja yang dilakukan oleh Itwasda Polda Banten ini, diharapkan Polresta Tangerang dapat terus memperbaiki dan meningkatkan performa kerjanya, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan terhindar dari hal-hal yang bisa mencoreng nama institusi Polri.
Red.