BREAKING NEWS

Warga Sekitar Keluhkan Bau Limbah dari Dapur MBG di Cibungur Sukaresmi


PANDEGLANG, Gemabanten.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejatinya digagas untuk meningkatkan gizi masyarakat justru menuai keluhan warga di sekitar Dapur MBG Cibungur, Kecamatan Sukaresmi. Bukan soal rasa atau kualitas makanan, melainkan soal pengelolaan limbah sisa masak yang diduga menimbulkan gangguan lingkungan dan ketidaknyamanan warga, Selasa (11/11/2025).


Dari penelusuran redaksi, sejumlah warga mengaku resah dengan cara pengelolaan sisa makanan dan limbah dapur yang dinilai tidak ramah lingkungan. Bau tidak sedap dan pembuangan sisa bahan makanan ke area terbuka disebut menjadi sumber persoalan.


“Kami sudah beberapa kali mencium bau yang menyengat dari arah dapur itu. Sisa masakan dan air bekas cucian tanpa pengelolaan yang baik dikarenakan kurang memenuhi standarisasi dapur yang saat ini beroperasi. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi sumber penyakit,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Warga lain bahkan menilai bahwa persoalan ini seakan tidak ditanggapi serius oleh pihak pengelola maupun aparatur setempat.


“Masarakat ukur ngeluhna doang, teu aya kawani. Kudu aya ti pihak luar anu ngagerakkeun supaya kompak, terutama RT setempat,” ungkap sumber tersebut dalam bahasa Sunda, menggambarkan keresahan dan rasa frustrasi warga yang merasa tak berdaya.


Pimpinan Redaksi detikPerkara Kasman menilai, setiap program sosial seharusnya tidak hanya menyoal target manfaat secara ekonomi dan gizi, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Sebab, nilai kemanusiaan tidak boleh berhenti di dapur—ia harus meluas hingga ke udara yang dihirup warga sekitar.


“Kami telah mengirimkan surat konfirmasi dan permintaan hak jawab resmi kepada pihak SPPG Dapur MBG Cibungur serta mitra pelaksana Program MBG. Surat tersebut berisi empat poin konfirmasi utama, mulai dari tanggapan atas keluhan warga, langkah penanganan limbah, hingga penjelasan tentang prosedur kebersihan dapur dan pengolahan sisa masak” ucap Kasman.


Lebih lanjut dijelaskan Kasman bahwa, Surat tersebut juga memberi kesempatan selama dua hari kerja kepada pihak pengelola untuk menyampaikan tanggapan resmi secara tertulis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang hak jawab dan asas keberimbangan dalam pemberitaan.


“Menanti Tanggung Jawab Moral dan Lingkungan

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Dapur MBG Cibungur belum memberikan keterangan resmi,” ujar Pimpinan Redaksi Media detikPerkara.


Sementara itu, masyarakat berharap agar keluhan ini tidak dianggap sekadar “angin lewat”, melainkan ditindaklanjuti dengan tanggung jawab moral dan teknis yang konkret.


Program Makan Bergizi Gratis seharusnya menjadi simbol kepedulian sosial, bukan sumber masalah ekologis baru. Sebab, ketika dapur gizi berubah menjadi dapur limbah, nilai kemanusiaan dari program itu pun ikut tercemar.


(Red tims)

Posting Komentar
ADVERTISEMENT